Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.G/2024/PN Tsm 1.Apip Syarifudin
2.Yuli Hartini
1.Pemimpin Cabang PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
2.Pemimpin Pusat PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 35/Pdt.G/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Apip Syarifudin
2Yuli Hartini
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DANI SAFARI EFFENDI SHApip Syarifudin
2DANI SAFARI EFFENDI SHYuli Hartini
Tergugat
NoNama
1Pemimpin Cabang PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
2Pemimpin Pusat PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.500.000.000,00
Petitum
Primer : 
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Terguat I, Tergugat II,telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3. Menyatakan Penggugat I dan Penggugat II dalam perkara ini memiliki itikad baik (bonafide);
4.Menyatakan sah dan berharga Alat Bukti dan saksi yang diajukan Penggugat;
5.Menyatakan Tergugat I dan II karena menahan harus bertanggungjawab penuh membayar Kerugian Materil sebesar Rp.500.000.000,00 Lima ratus juta ditambah Immateril Rp..1.000.000.000,- Satu Miliar Rupiah ;
6. Memerintahkan Tergugat I dan II Menyerahkan Surat Tanah No SHM 00187 dan SHM No.00978 an.Yuli Hartini Penggugat I dan Penggugat II;
7. Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo;
 
 
Demi Keadilan agar Putusan ini dijalankan lebih dahulu walau ada upaya hukum, Banding verzet, banding, kasasi, maupun upaya hukum lain, 
 
Subsidair : 
Apabila yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak