Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2023/PN Tsm Yadi Suryadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2023/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 08 Mei 2023
Nomor Surat PN TSM-03052023J3D
Pemohon
NoNama
1Yadi Suryadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 327-LU-27052020-0006  tercantum atas nama Aurellia Arsy lee yang lahir di Tasikmalaya, 01 April 2020 Semula tercantum nama Aurellia Arsy Lee diganti menjadi Aurellia Putri ;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 327-LU-27052020-0006 , Semula tercantum nama Aurellia Arsy lee diganti menjadi Aurellia Putri ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak