Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2025/PN Tsm Jahid Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-020620254KT
Pemohon
NoNama
1Jahid
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-07022024-0012 semula tercantum atas nama JAYYAN HANDIKA diubah namanya menjadi ZHAYYANDIKA ALFARIZI;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-07022024-0012  atas JAYYAN HANDIKA yang lahir di Tasikmalaya, 01 Februari 2024. Semula tercantum dengan nama JAYYAN HANDIKA diganti menjadi ZHAYYANDIKA ALFARIZI
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak