| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan hukum Tergugat l dan Tergugat ll telah melakukan wanprestasi.
- Menyatakan sah menurut hukum terhadap masing ?masing kwitansi Jual Beli yang telah dikeluarkan, dibuat, serta ditandatangani oleh Tergugat l dan Tergugat ll .
- Menghukum Tergugat l dan Tergugat ll menghadap Notaris/PPAT untuk melaksanakan transaksi jual beli dengan Para Penggugat yaitu :
- sebidang tanah dengan SPPT (NOP) : 32.08.240.005.007.0125.0 yang terletak Kampung Panyusuhan, RT 001, Rw. 05 Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Seluas ; 6.467. (M2) atas nama Edoh dan telah bersertifikat atas nama Toni Budiman yang dibeli oleh Para Penggugat adalah sebagai berikut :
- Dodi Kusniadi, beli seluas 290 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Jaka Jakaria, beli seluas 77 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Asep Fauzi, beli seluas 63 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Ai Solipah , beli seluas 138 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 202/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di , Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.,
- Amir beli seluas 235 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Nur Fitri , beli seluas 124 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.,
- Sukhim , beli seluas 207 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Tata , beli seluas 143 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Elis Sumartini , beli seluas 249 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Undang Supriatna, beli seluas 143 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Uti Suarti. beli seluas 60 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 202/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Regi Ruhimat , beli seluas 68 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Yadi Heryadi , beli seluas 109 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Anas Nasruloh , beli seluas 74 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Mamat Ruhimat , beli seluas 95 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 202/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Endin Zaenudin, beli seluas 147 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Pathuroji , beli seluas 72 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Cici , beli seluas 151 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 202/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Dede Muslim , beli seluas 55 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 202/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Zaenal Abidin , beli seluas 294 m2 dari sertifikat no 52 /1981 surat ukur No. 91/1971 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Cevie Arifin , beli seluas 213 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 202/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Yayat Hidayat , beli seluas 72 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.,
- Suharyono , beli seluas 254 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Nurjaman , beli seluas 203 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 202/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.,
- Epa , beli seluas 110 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Ngabas , beli seluas 199 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 202/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Nelis Sumiati , beli seluas 177 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 202/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Yana , beli seluas 62 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Awang Wawan Wahyudin , beli seluas 252 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Darsono , beli seluas 126 m2 dan seluas 60 M2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Ujang Hudaya , beli seluas 70 m2 dari sertifikat no 9 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Asep Komarudin , beli seluas 114 m2 dari sertifikat no 52 /1981 surat ukur No. 91/1971 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Ate Sulaeman , beli seluas 139 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Ulih Muslihudin , beli seluas 294 m2 dari sertifikat no 8 /1963 surat ukur No. 201/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
- Entin Rosdini , beli seluas 124 m2 dari sertifikat no 52 /1981 surat ukur No. 91/1971 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.,
- Agus Tirmidzi , beli seluas 84 m2 dari sertifikat no 137/1981 surat ukur No. 2475/1980 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi yang terletak di Kampung Panyusuhan, Rt,001, Rw. 005, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.,
- sebidang tanah dengan SPPT (NOP) : 32.08.240.005.008.0010.0 yang terletak Kampung Panyusuhan, RT 003, Rw. 004 Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Seluas ; 460. (M2) atas nama Edoh telah bersertifikat atas nama Toni Budiman yang di beli oleh :
- Dion Sujana , beli seluas 460 m2 dari sertifikat no 11 /1963 surat ukur No. 204/1970 atas nama Toni Budiman, Batas diuraikan dalam gambar situasi.
Dan atau karena Tergugat l dan tergugat ll tersebut sebagai pihak penjual guna melaksanakan transaksi Jual Beli dihadapan Notaris/PPAT dengan Para Penggugat yang bertindak selaku Pihak Pembali. Atau oleh karena Tergugat l tidak mau hadir dihadapan notaris dan tergugat ll sampai saat ini tidak diketahui lagi keberadaannya di seluruh Republik Indonesia , maka Para Penggugat ditunjuk selaku kuasa dari Tergugat 1 dan tergugat ll sebagai pihak Penjual guna melaksanakan transaksi Jual Beli dihadapan Notaris/PPAT dengan Para Penggugat yang bertindak selaku Pihak Pembali.
- Menyatakan Para Penggugat adalah Pemilik sah atas tanah yang telah dibeli dari Tergugat l yang berasal dari Tergugat ll.
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum
|