Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2024/PN Tsm Muslihin Bin H. Hasanudin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat PN TSM-10102024W2S
Pemohon
NoNama
1Muslihin Bin H. Hasanudin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASEP ENDANG RUKANDA, S.H.Muslihin Bin H. Hasanudin
2ASEP ADAM FIRDAUS, S.H. Dkk.Muslihin Bin H. Hasanudin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa Pemohon adalah bernama Muslihin yang lahir di Tasikmalaya tanggal 10 November 1944;
3. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tercantum pada KTP, KK, dan Akte kelahiran atas nama Muslihin yang lahir di Tasikmalaya tanggal 10 November 1944 bersesuaian dengan nama yang tercantum pada Sertipikat Hak Milik No 115 di Jl. Blok Cilendek, Desa Kersanegara, Kec. Cibeureum, Kab.Tasikmalaya, Prov. Jawa Barat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya atas nama Ucin Muslihudin Tertanggal 07 Mei 1979, adalah merujuk pada orang yang sama atau itu itu juga yaitu Pemohon Muslihin;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak