Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2018/PN Tsm PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk (Persero) diwakili oleh Pimpinan BRI Cabang Singaparna 1.Hj. Enung Mulyamah
2.H. Hilman Suherman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 17 Sep. 2018
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 47.762.286,00
Petitum

- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
- Menyatakan demi Hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat
- Menyatakan bahwa Surat Pengakuan hutang Nomor : B.129/4370/12/2015 tanggal 07/01/2016 adalah sah dan berkekuatan hukum
- Menghukum Para tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok+bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 47.762.286,- (Empat puluh juta tujuh ratus enam puluh dua ribu dua ratus delapan puluh enam rupiah). Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok+bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 167/Desa Linggawangi/1996 atas nama Eman Suherman, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL)dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Consevatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertifikat Hak Milik No. 167/Desa Linggawangi/1996 atas nama Eman Suherman berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak