Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2024/PN Tsm Syamsul Basar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Minggu, 07 Jul. 2024
Nomor Surat PN TSM-030720244VG
Pemohon
NoNama
1Syamsul Basar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama SYAMSUL BASAR anak ke 4 dari ayah HASBULLOH yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 05 April 1984 sebagaimana Akta Kelahiran nomor 3278-LT-09052023-0028 dan dokumen ijazah yang bernama SAMSUL BASAR anak dari ayah bernama HASBULLOH dengan nomor 4 yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 05 April 1984 dengan Kartu Keluarga nomor 3278051401090029 yang bernama SYAMSUL BASAR anak dari ayah HASBULLOH yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 05 April 1984, dan dokumen passport dengan nomor A 4639325 atas nama SAMSUL BASAR yang dikeluarkan oleh Kantor imigrasi Tasikmalaya pada tanggal 06 Februari 2013 adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara Kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak