Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
51/Pdt.G/2026/PN Tsm JAJANG BIN H. ABDUL LATIF PAPAT ABDUL PATAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 51/Pdt.G/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat PN TSM-23072026JZC
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ahdar, SHJAJANG BIN H. ABDUL LATIF
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat;
3. Menyatakan, sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Jual Beli Tanah objek sengketa SHM No. 00124/Kel Tamansari, Surat Ukur No. 00005/Tamansari/2010 dari Tergugat dan Para Turut Tergugat kepada Penggugat;
4. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas tanah objek sengketa tersebut;
5. Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk menandatangani surat-surat peralihan hak atas tanah objek sengketa tersebut, atau jika Tergugat dan Para Turut Tergugat tidak mau menandatangani akat-akta dan surat-surat peralihan hak maka,
6. Menghukum atau menetapkan, atau memerintahkan, agar pejabat yang berwenang untuk itu (ATR/BPN Kota Tasikmalaya) membuat peralihan hak atas tanah objek sengketa tersebut menjadi atas nama Jajang (Penggugat);
7. Menghukum Para Turut Tergugat dan pihak terkait untuk tunduk dan taat terhadap putusan perkara aquo;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara menurut hukum;
 
A T A U :
 
Jika Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan ketentuan YME (ex aquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak