Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PN Tsm Imas Nurfalah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat PN TSM-10072024MWD
Pemohon
NoNama
1Imas Nurfalah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan  kepada  Pemohon  untuk  bermaksud  merubah  nama  anak  pemohon  pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-02042019-0012 atas nama Arvino Rashaad yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 20 – 03 – 2019 anak ke - 2 dari suami-isteri Imas Nurfalah dan Achmad Shohip Firdaus diganti menjadi Dwi Saputra.
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor
3206-LU-02042019-0012  Semula  tercantum  Arvino  Rashaad  diganti  menjadi  Dwi
Saputra;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak