Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2025/PN Tsm 1.Cecep Purnama bin Hapid
2.Iih Solihah binti Hudaya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-2006202533X
Pemohon
NoNama
1Cecep Purnama bin Hapid
2Iih Solihah binti Hudaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti dan/atau merubah  nama anak Para Pemohon dari (RAFKA SYA’BAN PURNAMA) menjadi (M RAFKA ATHALLA PURNAMA);
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat perubahan nama anak Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3206-LU-22052018-0040 dan dalam register kelahiran;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak