Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2025/PN Tsm AAT SAFAAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 11 Sep. 2025
Nomor Surat PN TSM-11092025CO3
Pemohon
NoNama
1AAT SAFAAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-29072025-0042  semula tercantum atas nama AAT SAFAAT diubah namanya menjadi SYAFANA ATMA NAYARA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-29072025-0042 atas nama AAT SAFAAT yang lahir di Tasikmalaya, tanggal 14 April 1984. Semula tercantum dengan nama AAT SAFAAT diganti menjadi SYAFANA ATMA NAYARA;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak