INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
53/Pdt.G.S/2024/PN Tsm | PD BPR Artha Sukapura Cab. Cisayong | 3.Titis Sutisna 4.Eli Rahma |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 53/Pdt.G.S/2024/PN Tsm | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 04 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | PN TSM-04092024M1K | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 93.147.100,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para TERGUGAT adalah perbuatan ingkar janji (wanprestasi) kepada PENGUGAT.
3. Menyatakan bahwa Surat Perjanjian Kredit Nomor: 110.101.006152 tertanggal 08 Juni 2022 dan ADDENDUM Perjanjian Kredit No. 181/110/181/3R-110/12/2022 tertanggal 06 Desember 2022 adalah Sah dan berkuatan Hukum.
4. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pokok pinjaman/kredit berikut bunganya sebesar Rp.86.130.600, ( Delapan puluh enam juta seratus tiga puluh ribu enam ratus rupiah ) kepada PENGGUGAT.
5. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh biaya administrasi/denda keterlambatan sebesar Rp.7.016.500,- ( Tujuh juta enam sebelas ribu lima ratus rupiah ) kepada PENGGUGAT.
6. Menyatakan sah dan berharga menetapkan kuasa menjual barang agunan tertanggal 08 juni 2022 sebagai jaminan kepada Penggugat berupa sebidang tanah darat yang diatasnya berdiri bangunan, surat ukur No.00285/TANJUNGMEKAR/2020, SHM No. 00926 a.n TERGUGAT 1.
7. Menyatakan sah dan berharga meletakan Sita Jaminan (Coservatoir Beslag) terhadap obyek jaminan milik TERGUGAT 1 berupa : SERTIFIKAT Hak Milik Nomor ; 00926 a.n ENTIS SUTISNA
SURAT UKUR Nomor : 00285/TANJUNGMEKAR/2020
SEBIDANG TANAH TERLETAK DALAM
Provinsi : Jawa Barat
Kab : Tasikmalaya
Kecamatan : Jamanis
Desa : Tanjungmekar
Peta : Dasar Pendaftaran Nomor Peta Pendaftaran : 49.1-04.071-08-7
Lembar : Kotak : A4 Blok :
Keadaan Tanah : Sebidang Tanah Darat diatasnya Berdiri Bangunan
Tanda-tanda batas : Telah Memenuhi Ketentuan Perraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.3 Tahun 1997 Pasal 2 ayat 1
Luas : 152 m2 ( Seratus lima puluh dua meter persegi )
Penunjukan dan penetapan batas : Ditunjukan oleh: ENTIS SUTISNA.
Ditetapkan oleh : PT GEOSURVEY SWASTI SARANA.
8. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara Aequa ini.
Atau apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Aequoini berpendapat lain Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |