Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2026/PN Tsm PUTRI HAPRILLYANI 1.PARID SAEPUL
2.MISBAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 03 Apr. 2026
Nomor Surat PN TSM-08042026WX4
Penggugat
NoNama
1PUTRI HAPRILLYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ASEP ADAM FIRDAUS, S.H., CPM.PUTRI HAPRILLYANI
Tergugat
NoNama
1PARID SAEPUL
2MISBAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
• Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
• Menyatakan sah surat pernyataan tertanggal 18 Februari 2025 yang dibuat oleh TERGUGAT I;
• Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan Hukum yang sangat merugikan PENGGUGAT;
• Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah dan bangunan dengan segala turunanya yang beralamat di Nagarasari, RT/RW. 002/002, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya Dengan sertifikat hak milik nomor: 02780 dengan luas 68 M2 (Enam Puluh Delapan Meter Persegi) Tercatat atas nama pemegang hak milik Misbah (TERGUGAT II);
• Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar dan/atau membayar tanggung renteng sejumlah Rp 81.321.500,- (Delapan Puluh Satu Juta Tida Ratus Dua Puluh satu Ribu Lima Ratus Rupiah) secara seketika dan sekaligus;
• Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap segera mengadakan pelelangan umum terhadap tanah dan bangunan yang beralamat di Nagarasari, RT/RW. 002/002, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dengan sertifikat hak milik nomor: 02780 dengan luas 68 M2 (Enam Puluh Delapan Meter Persegi) yang telah disita dalam perkara ini;
• Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak