| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 08 Nov. 2017 |
| Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
| Nomor Perkara |
163/Pdt.P/2017/PN Tsm |
| Tanggal Surat |
- |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama anak Pemohon yang semula Zaki Mahdan Mahdani, dilahirkan di Kota Tasikmalaya pada tanggal 19 Agustus 2000 dirubah menjadi Jaki Mahdan Mahdani, dilahirkan di Kota Tasikmalaya, pada tanggal 16 Maret 2001;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya atau instansi lainnya yang terkait untuk menerbitkan Akta maupun Surat Berharga Lainnya untuk dirubah yang semula Zaki Mahdan Mahdani, dilahirkan di Kota Tasikmalaya pada tanggal 19 Agustus 2000 menjadi Jaki Mahdan Mahdani, dilahirkan di Kota Tasikmalaya, pada tanggal 16 Maret 2001;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |