Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Tsm PT BCA Finance Afendi Eddy Gordaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 27 Des. 2024
Nomor Surat PN TSM-02012025KSE
Penggugat
NoNama
1PT BCA Finance
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Afendi Eddy Gordaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima Keberatan Pemohon Keberatan/Semula Teradu untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna/Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor Kontrak 9590006017-PK-001 tertanggal 11 November 2019 dan Perubahan dari Perjanjian Pembiayaan Multiguna/Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor Kontrak 959006017-PK-003 tertanggal 20 Juni 2020 yang dibuat antara Pemohon Keberatan/Semula Teradu dengan Termohon Keberatan/Semula Pengadu adalah sah dan berlaku;
3. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara antara Pemohon Keberatan/Semula Teradu dengan Termohon Keberatan/Semula Pengadu;
4. Menyatakan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya Nomor 004/A/BPSK-Kota.Tsm/XII/2024 tertanggal 10 Desember 2024 batal demi hukum;
5. Menghukum Termohon Keberatan/Semula Pengadu membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Atau, apabila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain. Mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak