Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
62/Pdt.G/2025/PN Tsm 1.IKEU HANIFAH
2.DEWI SOPHIA
3.ANDREE AMINUDDIN
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN (BANK BJB) KANTOR CABANG TASIKMALAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 62/Pdt.G/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-10062025KTQ
Penggugat
NoNama
1IKEU HANIFAH
2DEWI SOPHIA
3ANDREE AMINUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ALEX ZULKARNAEN, S.H.IKEU HANIFAH
2ALEX ZULKARNAEN, S.H.DEWI SOPHIA
3ALEX ZULKARNAEN, S.H.ANDREE AMINUDDIN
Tergugat
NoNama
1PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN (BANK BJB) KANTOR CABANG TASIKMALAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) TASIKMALAYA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

 

  1. Menunda segala tindakan hukum KPKNL Tasikmalaya terhadap objek lelang          yang dimohonkan oleh Bank bjb Cabang Tasikmalaya yaitu berupa tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No. 933/Argasari, Luas 200 m2  atas nama    IKEU HANIFAH yang terletak di Jalan Cieunteunggede, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihedeung, Kota Taskmalaya ;

 

DALAM POKOK PERKARA :

 

  1. Mengabukan gugatan Para Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan Para Penggugat adalah Para Penggugat yang beritikad baik ;
  3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
  4. Membatalkan seluruh proses lelang di KPKNL Tasikmalaya (Turut Tergugat) atas objek lelang berupa tanah dan bangunan dengan Sertfikat Hak Milik No. 933/Argasari, Luas 200 matas nama IKEU HANIFAH yang terletak di Jalan Cieunteunggede, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul ;

 

Atau, Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak