INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
76/Pdt.P/2025/PN Tsm | Ai Herawati | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 16 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 76/Pdt.P/2025/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | PN TSM-16052025LJV | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah tahun lahir anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 13048/U/2014 semula tercantum atas nama MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2014. diganti menjadi MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2011;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Tahun LahirĀ tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 13048/U/2014 atas MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2014. Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2014 diganti menjadi MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2011
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |