Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2024/PN Tsm Maskanah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 16 Agu. 2024
Nomor Surat PN TSM-19082024DWZ
Pemohon
NoNama
1Maskanah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada kutipan akta kelahiran 6205/LST/2013 tercantum atas nama Maskanah yang lahir di Tasikmalaya, 16-09-2000 Semula tercantu, nama Maskanah diganti menjadi Hani Almardiyah  ;
3. Memerintakan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 6205/LST/2013, Semula tercantum nama Maskanah diganti menjadi Hani Almardiyah   ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak