Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.Bth/2023/PN Tsm YULIUS ISKANDAR JIOE 1.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG, DKJN JAWA BARAT, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA
2.PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk., Kantor Cabang Tasikmalaya
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 3/Pdt.Bth/2023/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 17 Jan. 2023
Nomor Surat PN TSM-012023IHG
Penggugat
NoNama
1YULIUS ISKANDAR JIOE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ASEP ENDANG RUKANDA, S.H.YULIUS ISKANDAR JIOE
Tergugat
NoNama
1KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG, DKJN JAWA BARAT, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA
2PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk., Kantor Cabang Tasikmalaya
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RUBBY EXTRADA YUDHA, S.H.,M.H.PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk., Kantor Cabang Tasikmalaya
2ROCHIS NUR NUSROHKEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG, DKJN JAWA BARAT, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum


1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
3. Menyatakan bahwa eksekusi lelang agunan terhadap sebidang tanah dengan segala turutannya sebagaimana terurai dalam SHM No.1011, seluas 406 M2 (empat ratus enam meter persegi), yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.33, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, tercatat atas nama Yulius Iskandar Jioe d/h Jioe Jen Khiong (Pelawan), yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2023 oleh Terlawan I atas permohonan Terlawan II adalah tidak sah dan batal demi hukum;
4. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya yang timbul dala perkara ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak