Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PN Tsm Dena Nugraha Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat PN TSM-24062024LFD
Pemohon
NoNama
1Dena Nugraha
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 1671/1992 tercantum atas nama DENA NUGRA yang lahir di Tasikmalaya Semula tercantum nama DENA NUGRAHA diganti menjadi D. NUGRAHA WIDJAYA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 1671/1992 Semula tercantum nama DENA NUGRAHA diganti menjadi D. NUGRAHA WIDJAYA.
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak