Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
183/Pdt.P/2024/PN Tsm Dede Riski Hermawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 183/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 18 Nov. 2024
Nomor Surat PN TSM-18112024CHC
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-11072023-0009  semula tercantum atas nama HILYA NUR AZKIA diubah namanya menjadi AZKIYA NUR ROHMAH;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-11072023-0009 atas HILYA NUR AZKIA yang lahir di Tasikmalaya, 13 Mei 2023. Semula tercantum dengan nama HILYA NUR AZKIA diganti menjadi AZKIYA NUR ROHMAH;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak