Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
155/Pid.B/2016/PN Tsm IWAN SOMANTRI, SH IWAN ROSMAWAN ALIAS DAVID BIN UNDANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mei 2016
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 155/Pid.B/2016/PN Tsm
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Apr. 2016
Nomor Surat Pelimpahan No.Reg.Perk.PDM-II- 15/TASIK/04.16.
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN :

Kesatu :

-------- Bahwa ia  terdakwa Iwan Rosmawan als David bin Undang  pada hari Rabu  tanggal 24  Pebruari 2016  sekira pukul 16.00 wib  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari 2016 bertempat di rumah terdakwa di Kp. Sukasirna Rt/Rw. 04/06 Kel. Ciakar kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang berwenang mengadili perkaranya, turut main judi sebagai pencaharian. Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Pada waktu dan tempat tersebut di atas terdakwa sdr. Iwan memasang nomor togel singapur kepada sdr. Edi melalui sms dari Hp. Merk Mito Miliknya nomor 081214326767 ke nomor Hp. Milik sdr. Edi No.085223247425 setelah itu sdr. Edi akan membalas SMS dari terdakwa dengan isi balasan ”ok” jika ada balasan “ok” dari sdr. Edi tandanya angka pesanan terdakwa untuk dijadikan taruhan dalam permainan judi togel singapur sudah tercatat.
  • Bahwa angka-angka yang dipesan oleh terdakwa yang dititipkan kepada sdr. Edi adalah angka-angka  4187,187,87, 78 dengan nilai taruhan masing-masing Rp. 2.000,-.
  • Bahwa cara bermain judi togel singapur yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah sebagai berikut :

Maksimal memasang angka yang akan dipasang sebanyak 4 angka contoh (1234), ada yang 3 angka contoh (123) dan ada yang  2 angka contoh (23), nilai taruhan berdasarkan pengalamannya minimal Rp. 1.000,- dan maksimal Rp.3.000,- dan seandainya terdakwa sdr. Iwan Rosmawan menang taruhan dengan angka yang sudah dipasang kepada sdr. Edi yaitu angka 4187,187,87, 78 dengan nilai taruhan masing-masing Rp. 2.000,- maka terdakwa sdr. Iwan akan mendapatkan uang Rp.1.600.000,- untuk angka 187 dengan nilai taruhan Rp.2.000,- akan mendapatkan uang Rp.300.000,- untuk angka 87 dan 78 dengan nilai taruhan Rp.2.000,- akan mendapatkan uang Rp.100.000,-

Bahwa benar 1 jam setelah terdakwa memesan angka kemudian sdr. Edi selanjutnya akan memberitahukan melalui sms angka mana saja yang menjadi pemenang dalam permainan judi togel singapur, buktinya pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016 sekira jam 17.47 wib sdr. Edi memberitahukan kepada terdakwa melalui sms yang menang adalah 0435.

  • Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian tersebut tidak ada izin dari pihak yang berwajib.
  • Bahwa terdakwa sdr. Iwan Rosmawan ditangkap oleh Petugas dari Kepolisian sekira pukul 17.45 wib di rumah kemudian dibawa ke kantor Polisi dan diintrogasi sehingga dilanjutkan dengan melakukan penangkapan terhadap sdr. Edi dan sdr. Redi pada hari itu juga.

--------Perbuatan terdakwa tersebut melanggar hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP.

ATAU

Kedua

-------- Bahwa ia  terdakwa Iwan Rosmawan als David bin Undang  pada hari Rabu  tanggal 24  Pebruari 2016  sekira pukul 16.00 wib  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari 2016 bertempat di rumah terdakwa di Kp. Sukasirna Rt/Rw. 04/06 Kel. Ciakar kec. Cibeureum Kota Tasikmalaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang berwenang mengadili perkaranya  mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303 KUHP. Perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Pada waktu dan tempat tersebut di atas terdakwa sdr. Iwan memasang nomor togel singapur kepada sdr. Edi melalui sms dari Hp. Merk Mito Miliknya nomor 081214326767 ke nomor Hp. Milik sdr. Edi No.085223247425 setelah itu sdr. Edi akan membalas SMS dari terdakwa dengan isi balasan ”ok” jika ada balasan “ok” dari sdr. Edi tandanya angka pesanan terdakwa untuk dijadikan taruhan dalam permainan judi togel singapur sudah tercatat.
  • Bahwa angka-angka yang dipesan oleh terdakwa yang dititipkan kepada sdr. Edi adalah angka-angka  4187,187,87, 78 dengan nilai taruhan masing-masing Rp. 2.000,-.
  • Bahwa cara bermain judi togel singapur yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah sebagai berikut :

Maksimal memasang angka yang akan dipasang sebanyak 4 angka contoh (1234), ada yang 3 angka contoh (123) dan ada yang  2 angka contoh (23), nilai taruhan berdasarkan pengalamannya minimal Rp. 1.000,- dan maksimal Rp.3.000,- dan seandainya terdakwa sdr. Iwan Rosmawan menang taruhan dengan angka yang sudah dipasang kepada sdr. Edi yaitu angka 4187,187,87, 78 dengan nilai taruhan masing-masing Rp. 2.000,- maka terdakwa sdr. Iwan akan mendapatkan uang Rp.1.600.000,- untuk angka 187 dengan nilai taruhan Rp.2.000,- akan mendapatkan uang Rp.300.000,- untuk angka 87 dan 78 dengan nilai taruhan Rp.2.000,- akan mendapatkan uang Rp.100.000,-

Bahwa benar 1 jam setelah terdakwa memesan angka kemudian sdr. Edi selanjutnya akan memberitahukan melalui sms angka mana saja yang menjadi pemenang dalam permainan judi togel singapur, buktinya pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016 sekira jam 17.47 wib sdr. Edi memberitahukan kepada terdakwa melalui sms yang menang adalah 0435.

  • Bahwa terdakwa dalam melakukan perjudian tersebut tidak ada izin dari pihak yang berwajib.
  • Bahwa terdakwa sdr. Iwan Rosmawan ditangkap oleh Petugas dari Kepolisian sekira pukul 17.45 wib di rumah kemudian dibawa ke kantor Polisi dan diintrogasi sehingga dilanjutkan dengan melakukan penangkapan terhadap sdr. Edi dan sdr. Redi pada hari itu juga.

--------Perbuatan terdakwa tersebut melanggar hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat 1 ke 1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya