Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2024/PN Tsm LISNA YULIAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2024
Nomor Surat PN TSM-23102024PRC
Pemohon
NoNama
1LISNA YULIAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan merubah nama orang tua pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3278CLI0112201100337 semula tercantum atas nama Ayah ANING dan Ibu YANTI diubah namanya menjadi Ayah DEDE EPENDI dan Ibu ONING
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama orang tua tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada Register Akta Kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3278CLI0112201100337 atas nama LISNA YULIAWATI yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 10 Oktober 2000 anak perempuan dari Ayah  ANING dan Ibu  YANTI diganti menjadi LISNA YULIAWATI yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 10 Oktober 2000 anak perempuan dari Ayah  DEDE EPENDI dan Ibu ONING
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya