Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2026/PN Tsm 1.AYI DURIAT MAULUDIN
2.MAYA CATURISTAYU
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat PN TSM-23092026JV4
Pemohon
NoNama
1AYI DURIAT MAULUDIN
2MAYA CATURISTAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama dan jenis kelamin anak Para Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-05012024-0016  semula tercantum atas nama “GAMA EKA ARKATAMA” dengan jenis kelamin laki-laki menjadi “GENDIS PRAMESWARI”  dengan jenis kelamin perempuan;  
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LU-05012024-0016  atas “GAMA EKA ARKATAMA” dengan jenis kelamin laki-laki menjadi “GENDIS PRAMESWARI”  dengan jenis kelamin perempuan ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak