Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
226/Pdt.P/2025/PN Tsm ANDI PRATAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 226/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat PN TSM-141020254NX
Pemohon
NoNama
1ANDI PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-15112017-0184  semula tercantum atas nama KHAIRA TALITA  diubah namanya menjadi KAISYA TALITA;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-15112017-0184  atas KHAIRA TALITA yang lahir di Tasikmalaya, 06 Oktober 2016. Semula tercantum dengan nama KHAIRA TALITA diganti menjadi KAISYA TALITA;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak