Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
48/Pdt.Bth/2026/PN Tsm H.Odih Kuswanto 1.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KANTOR WILAYAH VII DKJN BANDUNG, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk., Kantor Cabang Banjar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 48/Pdt.Bth/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat PN TSM-210720263UD
Penggugat
NoNama
1H.Odih Kuswanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sony Basuni, S.H.H.Odih Kuswanto
Tergugat
NoNama
1KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KANTOR WILAYAH VII DKJN BANDUNG, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA
2PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk., Kantor Cabang Banjar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM POKOK PERKARA
1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan seluruhnya;
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
3. Menyatakan demi hukum pelaksanaan penjualan lelang hak tanggungan atas objek jaminan milik Pelawan yaitu : Sebidang tanah berikut bangunan Sertipikat Hak Milik No.984, Luas tanah 698 m2 tercatat atas nama Odih Kuswanto Dusun Sukarenah, Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran yang akan dilaksanakan oleh Terlawan I atas permohonan Terlawan II a quo adalah tidak sah dan batal demi hukum;
4. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini.
 
ATAU :
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak