Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2024/PN Tsm Yanti Sumiyanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat PN TSM-241220242HQ
Pemohon
NoNama
1Yanti Sumiyanti
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Daniel Yudi Christanto, S.H, M.knYanti Sumiyanti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan dan memberi ijin  untuk merubah seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki Pemohon yaitu Kartu Tanda Penduduk,Kartu Keluarga,Paspor,Akta Kelahiran, dan Ijazah Pemohon yang sebelumnya  Bernama YANTI SUMIYANTI menjadi YANTI JULIANTI;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya mencatat dalam register yang diperuntukan sebagai perubahan Nama Pemohon pada seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki Pemohon yaitu Kartu Tanda Penduduk,Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, untuk pengurusan perubahan nama yang tertera pada paspor di kantor keimigrasian,dan juga untuk perubahan nama yang tertera pada Ijazah yang sebelumnya  Bernama YANTI SUMIYANTI menjadi YANTI JULIANTI;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut Hukum;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak