Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Tsm Anah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat PN TSM-02072024UQV
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk Mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-14082017-0039  tercantum atas nama DEVASA FADILLAH AL GOZALI yang lahir di Tasikmalaya, 04 Juni 2017. Semula tercantum dengan nama DEVASA FADILLAH AL GOZALI diganti menjadi MUHAMMAD ALMUBAROK;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-14082017-0039 atas DEVASA FADILLAH AL GOZALI yang lahir di Tasikmalaya, 04 Juni 2017. Semula tercantum dengan nama DEVASA FADILLAH AL GOZALI diganti menjadi MUHAMMAD ALMUBAROK;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak