Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
63/Pdt.Bth/2026/PN Tsm LIONG ARIFIN LESMANA 1.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KANTOR WILAYAH VII DKJN BANDUNG, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA
2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Singaparna
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 63/Pdt.Bth/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 25 Agu. 2026
Nomor Surat PN TSM-260820264OF
Penggugat
NoNama
1LIONG ARIFIN LESMANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mochamad Ismail, S.H., MHLIONG ARIFIN LESMANA
Tergugat
NoNama
1KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KANTOR WILAYAH VII DKJN BANDUNG, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA
2PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Singaparna
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan seluruhnya;
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
3. Menyatakan demi hukum pelaksanaan penjualan lelang hak tanggungan atas objek jaminan milik Pelawan yaitu : Dua (2) Bidang tanah dengan total luas 420 m2 dengan bukti rincian kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 01514 dengan luas 215 m2 beralamat di Blok Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, sempat dikenal dengan Komplek Permata Regency Jalan Permata Kencana I Nomor 8, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 01513 dengan luas 205 m2 beralamat di Blok Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, sempat dikenal dengan Komplek Permata Regency Jalan Permata Kencana I Nomor 8. 
Dua (2) Bidang tanah dengan total luas 6432 m2 dengan bukti rincian kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 01021 dengan luas 2247 m2 beralamat di Blok Gn Kalong dan Blok Jalan Mashudi Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, sempat dikenal dengan Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 01169 dengan luas 4185 m2 beralamat di Blok Gn Kalong dan Blok Jalan Mashudi Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, sempat dikenal dengan Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya. yang akan dilaksanakan oleh Terlawan I atas permohonan Terlawan II a quo adalah tidak sah dan batal demi hukum;
4. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini.
 
ATAU :
Mohon putusan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak