INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 63/Pdt.Bth/2026/PN Tsm | LIONG ARIFIN LESMANA | 1.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KANTOR WILAYAH VII DKJN BANDUNG, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA 2.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Kantor Cabang Singaparna |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 63/Pdt.Bth/2026/PN Tsm | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 25 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | PN TSM-260820264OF | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan seluruhnya;
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
3. Menyatakan demi hukum pelaksanaan penjualan lelang hak tanggungan atas objek jaminan milik Pelawan yaitu : Dua (2) Bidang tanah dengan total luas 420 m2 dengan bukti rincian kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 01514 dengan luas 215 m2 beralamat di Blok Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, sempat dikenal dengan Komplek Permata Regency Jalan Permata Kencana I Nomor 8, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 01513 dengan luas 205 m2 beralamat di Blok Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, sempat dikenal dengan Komplek Permata Regency Jalan Permata Kencana I Nomor 8.
Dua (2) Bidang tanah dengan total luas 6432 m2 dengan bukti rincian kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 01021 dengan luas 2247 m2 beralamat di Blok Gn Kalong dan Blok Jalan Mashudi Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, sempat dikenal dengan Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor: 01169 dengan luas 4185 m2 beralamat di Blok Gn Kalong dan Blok Jalan Mashudi Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, sempat dikenal dengan Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya. yang akan dilaksanakan oleh Terlawan I atas permohonan Terlawan II a quo adalah tidak sah dan batal demi hukum;
4. Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini.
ATAU :
Mohon putusan yang seadil-adilnya |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
