Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Tsm DEPI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat PN TSM-19022026W5U
Pemohon
NoNama
1DEPI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-03112015-0030  semula tercantum atas nama SANDI NUR PAHMI  diubah namanya menjadi MUHAMMAD NUR FAHMI; 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-03112015-0030  atas SANDI NUR PAHMI yang lahir di Tasikmalaya, 08 September 2015. Semula tercantum dengan nama SANDI NUR PAHMI diganti menjadi MUHAMMAD NUR FAHMI;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak