INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 131/Pdt.G/2025/PN Tsm | ANDRIA LESMANA | ACIH | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 11 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 131/Pdt.G/2025/PN Tsm | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 10 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | PN TSM-10122025V1M | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 20.000.000,00 | ||||||
| Petitum | A. PRIMER
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
3. Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas bidang tanah yang berdiri bangunan permanen diatasnya, sebagaimana dimaksud dalam:
SHM Nomor : 299/Cikunir
Luas : 269 M?2;
Batas- batas :
Utara : Jalan raya singaparna
Timur : selokan
Selatan : Tanah Milik Nandang
Barat : Tanah Milik Iyat
Surat Ukur No : 581/1988
Tedaftar atas nama : Acih
Yang terletak di blok Kudang Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya;
4. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas sertifikat serta bidang tanah yang berdiri bangunan permanen diatasnya, sebagaimana dimaksud dalam:
SHM Nomor : 299/Cikunir
Luas : 269 M?2;
Batas- batas :
Utara : Jalan raya singaparna
Timur : selokan
Selatan : Tanah Milik Nandang
Barat : Tanah Milik Iyat
Surat Ukur No : 581/1988
Tedaftar atas nama : Acih
Yang terletak di blok Kudang Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya;
5. Menetapkan bahwa putusan ini dapat dijadikan dasar yang sah untuk melakuan proses balik nama dari Tergugat kepada Penggugat pada Turut Tergugat atas bidang tanah yang berdiri bangunan permanen diatasnya, sebagaimana dimaksud dalam:
SHM Nomor : 299/Cikunir
Luas : 269 M?2;
Batas- batas :
Utara : Jalan raya singaparna
Timur : selokan
Selatan : Tanah Milik Nandang
Barat : Tanah Milik Iyat
Surat Ukur No : 581/1988
Tedaftar atas nama : Acih
Yang terletak di blok Kudang Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya;
6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan pencatatan balik nama dari Tergugat kepada Penggugat atas bidang tanah yang berdiri bangunan permanen diatasnya, sebagaimana dimaksud dalam:
SHM Nomor : 299/Cikunir
Luas : 269 M?2;
Batas- batas :
Utara : Jalan raya singaparna
Timur : selokan
Selatan : Tanah Milik Nandang
Barat : Tanah Milik Iyat
Surat Ukur No : 581/1988
Tedaftar atas nama : Acih
Yang terletak di blok Kudang Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya;
7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
8. Menetapkan biaya sesuai hukum;
B. SUBSIDER
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya(ex acquo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
