Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Tsm AI ROHIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat PN TSM-02042024RPX
Pemohon
NoNama
1AI ROHIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang  bernama AI Rohimah anak ke 3 dari ayah Dayat yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 29 September 1973 sebagaimana Akta Kelahiran Nomor 3206-LT-06012020-0098 dan dokumen Ijazah yang bernama Rohimah anak dari ayah bernama Dayat dengan nomor 372/I.02/KEP/I.86 yang lahir Tasikmalaya pada tanggal 29 September 1973 anak dari ayah Dayat yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 29 September 1973 dengan kartu keluarga nomor 3206171208051206 yang bernama Ai Rohimah anak dari Ayah Dayat yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 29 September 1973, dan dokumen passport dengan nomor B5514031 atas nama Rohimah yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi  Tasikmalaya pada tanggal 05 Desember  2016 adalah orang yang sama yaitu pemohon;
3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak