Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
190/Pdt.P/2024/PN Tsm Mamah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 190/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat PN TSM-021220245TZ
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-14112024-0020  semula tercantum atas nama MAMAH diubah namanya menjadi LINA;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-14112024-0020 atas MAMAH yang lahir di Tasikmalaya, 05 Februari 1981. Semula tercantum dengan nama MAMAH diganti menjadi LINA;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya