Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
153/Pdt.P/2026/PN Tsm YULI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 153/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat PN TSM-04082026EPS
Pemohon
NoNama
1YULI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama dan tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-30072026-0039  semula tercantum atas nama YULI yang lahir di Tasikmalaya, 10 Desember 1994 diubah menjadi LIA MULYASARI yang lahir di Tasikmalaya, 07 Maret 1995;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tanggal, bulan dan tahun lahir tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-30072026-0039  Semula tercantum dengan nama YULI yang lahir di Tasikmalaya, 10 Desember 1994 diganti menjadi LIA MULYASARI yang lahir di Tasikmalaya, 07 Maret 1995;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya