Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Tsm PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO),Tbk. Kantor Cabang Tasikmalaya 1.Alfin
2.Odah Saodah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara BPSK
Nomor Perkara 11/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat PN TSM-04032026LO4
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO),Tbk. Kantor Cabang Tasikmalaya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Alfin
2Odah Saodah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 236.667.981,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan Pemohon Keberatan.
2. Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya, tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini.
3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tasikmalaya Nomor : 002/A/BPSK-Kota.Tsm/II/2026 Tanggal 9 Februari 2026 untuk seluruhnya.
4. Menyatakan Termohon adalah debitur yang beritikad buruk.
5. Menghukum Termohon Keberatan untuk melunasi seluruh utang/kewajibannya kepada Pemohon secara seketika dan sekaligus serta mempunyai kewajiban kepada Pemohonan.
6. Menyatakan demi hukum Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 05908 an. Odah Saodah, merupakan jaminan atas kredit Termohon I dan Termohon II kepada Pemohon sampai dengan kewajiban Kredit Termohon Lunas.
7. Menghukum/Menyatakan demi hukum Termohon Wanprestasi atau ingkar janji kepada Pemohon.
8. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak