Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2026/PN Tsm RIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2026/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat PN TSM-05102026NLL
Pemohon
NoNama
1RIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah nama Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-26062015-0187 semula tercantum atas nama RIAN diubah namanya menjadi RIAN RIFA I DIN;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya  untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3278-LT-26062015-0187 atas nama RIAN yang lahir di Tasikmalaya, 10 Juni 1999. Semula tercantum dengan nama RIAN diganti menjadi RIAN RIFA I DIN; 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak