Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2018/PN Tsm Yayan Supyan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Sugiarto, SH.Yayan Supyan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah mengganti Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3278-LT-01082017-0015, tanggal 1 Agustus 2017, yang semula tertulis : YAYAN SUPYANA  dirubah /diganti menjadi DADAN SUPYAN SIDIK.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pencatantan tentang Perubahan/ Pergantian Nama  tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya agar dicatat dalam daftar Register Kelahiran tahun yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Membebankan biaya Permohonan  kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak