Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2018/PN Tsm R. SELVI RIANI S Binti Supriyatna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 29 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti tahun kelahiran anak Pemohon yang tertera pada Akta Kelahiran Anak disamakan dengan Kartu Keluarga yaitu tanggal 21 Agustus 2006 ;
  3. memerintahkan dan memberi kuasa sepenuhnya kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat perubahan / penggantian tahun kelahiran pada Akte Kelahiran Anak Pemohon tersebut pada register yang tersedia ;
  4. membebankan biaya sesuai perundang-undangan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak