Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2018/PN Tsm HERMANSYAH,S.Pd.I, Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 05 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk ganti nama anak pemohon yaitu dari MUHAMMAD HIJRAH AL DZULJALAAL menjadi MUHAMMAD IBN JALAAL;
  3. Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Tasikmalaya untuk mendaftarkan pergantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak