INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 39/Pdt.G.S/2026/PN Tsm | PT. WOORI FINANCE INDONESIA TBK | 1.NURHAYATI 2.ACENG |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 39/Pdt.G.S/2026/PN Tsm | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 15 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | PN TSM-16092026RRN | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 175.706.055,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi
3. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 060372250154 tanggal 12 November 2025 sebesar Rp. 175.706.055,- (Setus Tujuh Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Lima Puluh Lima Rupiah) dengan perincian Sisa Tenor dikali Nominal angsuran pertanggal 12 September 2026,sebagai berikut :
Sisa Angsuran : Rp. 171.339.000,-
Denda : Rp. 4.367.055,- +
Total : Rp. 175.706.055,-
4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVT CKD
Jenis/Model : MB.PENUMPANG
Tahun/Warna : 2022 / PUTIH
No. Rangka/Mesin : MHRDD1850NJ201388/ L12B34703267
No. Polisi : D 1811 VDG
BPKB tercatat atas nama : EDDY DJUNAEDY
5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut
Merk/Type : HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVT CKD
Jenis/Model : MB.PENUMPANG
Tahun/Warna : 2022 / PUTIH
No. Rangka/Mesin : MHRDD1850NJ201388/ L12B34703267
No. Polisi : D 1811 VDG
BPKB tercatat atas nama : EDDY DJUNAEDY
Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
7. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini :atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
