Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2025/PN Tsm RIKI RIZKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat PN TSM-05062025JEG
Pemohon
NoNama
1RIKI RIZKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa bernama RIKI RIZKI yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 29 November 1989 sebagaimana Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Nikah, dan Kartu Keluarga (KK), dengan IKI RIZKI  sebagaimana Polis Asuransi pada Polis No. 11155113, Polis Syariah No. 12632884,Polis Syariah No. 12632914, Polis Syariah No. 12632888  pemohon  adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak