INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
78/Pdt.P/2024/PN Tsm | Haryati | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 28 Jun. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 78/Pdt.P/2024/PN Tsm | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 27 Jun. 2024 | ||||
Nomor Surat | PN TSM-28062024R2T | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Surat Kenal Lahir Nomor :489/1981 semula tercantum atas nama ATI HARYATI diganti menjadi HARYATI.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan terkait hasil Penetapan Penggantian nama Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap untuk mencatat pada register yang tersedia mengganti ataupun membuat baru Surat Akta Kenal Lahir Nomor : 489/1981 Semula tercantum ATI HARYATI diganti menjadi HARYATI;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |