Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2018/PN Tsm YAYAN SURYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2018/PN Tsm
Tanggal Surat Selasa, 04 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki abjad pada nama anak pemohon yaitu dari GITA ROUDATUL JANNAH menjadi GITA RAUDHOTUL JANNAH;
  3. Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tasikmalaya untuk mendaftarkan perbaikan abjad nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak