INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
67/Pdt.P/2024/PN Tsm | 1.Marsinus, S.Hut. 2.Anandya Tasya Wijaya |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Jun. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | |||||||||
Nomor Perkara | 67/Pdt.P/2024/PN Tsm | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 10 Jun. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan nama anak para pemohon yang semula TEGAR ANDRIAN PUTRA WIJAYA lahir di Tasikmalaya pada tanggal 29 Juni 2011, sebagaimana tertera pada akta kelahiran nomor: 3278CLU0508201100020 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Tasikmalaya di rubah menjadi ALEXANDER DOMINIC VAUGHNSON;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama anak Tersebut kepada Kantor catatan sipil Tasikmalaya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Atau;
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |