INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 16/Pdt.G/2026/PN Tsm | PUTRI HAPRILLYANI | 1.PARID SAEPUL 2.MISBAH |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 16/Pdt.G/2026/PN Tsm | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 03 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | PN TSM-08042026WX4 | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | • Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
• Menyatakan sah surat pernyataan tertanggal 18 Februari 2025 yang dibuat oleh TERGUGAT I;
• Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan Hukum yang sangat merugikan PENGGUGAT;
• Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah dan bangunan dengan segala turunanya yang beralamat di Nagarasari, RT/RW. 002/002, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya Dengan sertifikat hak milik nomor: 02780 dengan luas 68 M2 (Enam Puluh Delapan Meter Persegi) Tercatat atas nama pemegang hak milik Misbah (TERGUGAT II);
• Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar dan/atau membayar tanggung renteng sejumlah Rp 81.321.500,- (Delapan Puluh Satu Juta Tida Ratus Dua Puluh satu Ribu Lima Ratus Rupiah) secara seketika dan sekaligus;
• Memerintahkan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap segera mengadakan pelelangan umum terhadap tanah dan bangunan yang beralamat di Nagarasari, RT/RW. 002/002, Kelurahan Tamanjaya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dengan sertifikat hak milik nomor: 02780 dengan luas 68 M2 (Enam Puluh Delapan Meter Persegi) yang telah disita dalam perkara ini;
• Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
