Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
204/Pdt.P/2025/PN Tsm SHIFA TUROHMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 204/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat PN TSM-150920255U4
Pemohon
NoNama
1SHIFA TUROHMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan merubah nama anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-10092025-0046 semula tercantum atas nama ARRAZQA ZEIDEN ALBARRA  diubah namanya menjadi ROBBY ZEIDEN ARYAN yang lahir di Tasikmalaya, 08 September 2025;
 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-10092025-0046 atas ARRAZQA ZEIDEN ALBARRA yang lahir di Tasikmalaya, 10 September 2025. Semula tercantum dengan nama ARRAZQA ZEIDEN ALBARRA diganti menjadi ROBBY ZEIDEN ARYAN yang lahir di Tasikmalaya, 10 September 2025;
 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak