Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2024/PN Tsm Lisnawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat PN TSM-01082024FUX
Pemohon
NoNama
1Lisnawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya;
2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-26112020-0546 tercantum atas nama ARSHAQ GABRIEL ARIPUTRA yang lahir di Tasikmalaya, 22 Agustus 2020 Semula tercantum nama ARSHAQ GABRIEL ARIPUTRA diganti menjadi MUHAMMAD ARSHAQ FAIZ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LT-26112020-0546 semula tercantum nama ARSHAQ GABRIEL ARIPUTRA diganti menjadi MUHAMMAD ARSHAQ FAIZ;
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak