Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Tsm Ai Herawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Tsm
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat PN TSM-16052025LJV
Pemohon
NoNama
1Ai Herawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan merubah tahun lahir anak Pemohon didalam kutipan akta kelahiran nomor 13048/U/2014 semula tercantum atas nama MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2014. diganti menjadi MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2011;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Tahun LahirĀ  tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 13048/U/2014 atas MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2014. Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2014 diganti menjadi MUHAMMAD RAMDANI yang lahir di Depok, 21 Agustus 2011
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak