Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.Bth/2024/PN Tsm 1.R. AAM MOHAMAD RIDWAN
2.SUSAN INTANA, SE.
1.NENG INTAN
2.PT. Bank Mandiri KCP Cikurubuk Kota Tasikmalaya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.Bth/2024/PN Tsm
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat PN TSM-21012024L4P
Penggugat
NoNama
1R. AAM MOHAMAD RIDWAN
2SUSAN INTANA, SE.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NENG INTAN
2PT. Bank Mandiri KCP Cikurubuk Kota Tasikmalaya
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
Primer :
 
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan yang diajukan oleh Para Pelawan untuk seluruhnya;  
 
2. Menyatakan Pengikatan Jual Beli pada tanggal 1 April 2020, antara Para Pelawan dengan Terlawan I, merupakan pengikatan jual beli yang sah dan berkekuatan hukum; 
 
3. Memerintahkan kepada Terlawan I, untuk menyelesaikan permasalahan terkait Objek Sengketa dengan Terlawan II; 
 
4. Memerintahkan kepada Terlawan II, untuk menunda Lelang Objek Sengketa, sampai dengan putusan perkara aquo berkekuatan hukum tetap;  
 
5. Menyatakan supaya Turut Terlawan I,  menunda pelaksanaan lelang Objek Sengketa sampai dengan perkara aquo berkekuatan hukum tetap, demi mengedepankan azas keberhati-hatian guna menghindari kerugian yang dialami oleh Para Pelawan;  
 
6. Menyatakan  Supaya Turut Terlawan II, menunda peralihan pendaftaran tanah Objek Sengketa sampai dengan perkara aquo berkekuatan hukum tetap, demi mengedepankan azas keberhati-hatian guna menghindari kerugian yang dialami oleh Para Pelawan; 
 
7. Menyatakan Turut Terlawan I dan Turut Terlawan II, untuk turut dan  patuh pada isi putusan aquo; 
 
8. Menghukum  Terlawan I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo ;
 
Subsider :
Apabila Yth. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang  seadil-adilnya  (ex aequo et bono) 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak