Petitum |
1.Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-20062019-0029 tercantum atas nama SRI MUTI MULTIYAH yang lahir di Tasikmalaya, Tanggal 29 April Tahun 2019. Semula tercantum SRI MUTI MULTIYAH diganti menjadi NAZLA NURUL SHOLIHAH.
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3206-LU-20062019-0029, Semula tercantum nama SRI MUTI MULTIYAH diganti menjadi NAZLA NURUL SHOLIHAH.
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum. |